Pemberangusan Buku, Upaya Mencederai Para Pegiat Literasi

Dua pekan lalu, mataku tertuju pada sebuah giveaway buku yang diadakan oleh @dialektikabook, sebuah toko buku yang ada di kota Makassar. Pada giveaway yang disebarkan melalui story toko buku itu, tercantum redaksi kurang lebih seperti ini; “sebelum di razia, kami mau bagi-bagi buku.” Aku belum ngeh pada awalnya, tapi setelah beberapa postingan pegiat literasi yang kuikuti di akun Instagram, baru aku paham. Hal ihwalnya adalah razia buku yang bermula dari wacana kontroversial Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk merazia buku-buku yang dianggap berisi gagasan komunisme.

 

Kekagetanku bertambah tatkala melihat razia tersebut benar dilakukan di Kediri dan Padang pada hari Selasa (8/1) seperti diberitakan detik.com. Buku-buku yang dirampas hari itu antara lain berjudul Kronik 65, Anak-anak Revolusi, Jas Merah serta Mengincar Bung Besar.

 

Perasaan gundah gulana semakin muncul. Daripada berjibaku dengan galau, aku pun lalu berdiskusi daring dengan seorang sahabat yang merupakan pegiat literasi sekaligus anggota TNI AD yang bertugas di Sulawesi. Aku menanyakan pendapatnya tentang razia tersebut. Dia mengemukakan pendapatnya “Razia itu lucu. Apa salahnya buku? Bahkan buku tentang presiden pun dianggap berbahaya. Yang memberi perintah itu terkesan berlebihan mencari sensasi dan sepertinya dia butuh banyak baca buku lagi. Ini sudah zaman reformasi. Otak dituntut beradaptasi. Maklum saja, masih banyak TNI yang masih kaku dan belum move on dari masa orde baru. Di perpustakaan yang baru kubentuk di sini malah saya memajang buku-buku yang katanya bernuansa kiri termasuk pemikiran-pemikiran Karl Marx. Intinya, saya sangat tidak setuju dengan razia itu,” paparnya dengan berapi-api.

 

Yah, aku sepakat dengan pendapat sahabatku itu. Meski pun awam hukum, razia yang miskin landasan pemberangusan buku-buku ini membuatku berpikir bahwa kebebasan berekspresi di negara ini mulai dipertanyakan. Lagi pula, ketika berbagai kegiatan pengembangan literasi, bahkan hingga di daerah-daerah terpencil yang dilakukan oleh berbagai pihak termasuk komunitas Rumah Relawan Remaja (3R) di Aceh, justru dicederai oleh kondisi pemberangusan buku-buku.

Ditulis oleh Rahmiana Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *